| dc.description.abstract | Penelitian ini mengkaji mengenai tanggung jawab prinsipal atas wanprestasi yang dilakukan oleh agen sesuai dengan studi kasus PT Antam TBK vs Budi Said. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana keabsahan perjanjian jual beli antara prinsipal dengan konsumen yang diwakili oleh agen dan bagaimana tanggung jawab prinsipal atas tindakan agen yang melakukan wanprestasi dalam penjualan produk milik prinsipal. Metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka yang mencakup pencarian buku, jurnal ilmiah, tulisan, dan sumber-sumber internet yang relevan dengan topik penelitian yang akan dikaji dengan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder melalui studi kepustakaan berupa sumber data yang diperoleh dari bahan- bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan penelitian yang telah penulis kaji, penulis menyimpulkan bahwa perjanjian jual beli antara agen dengan Budi Said memenuhi syarat-syarat sah sesuai Pasal 1320 KUHPerdata, dengan agen bertindak sesuai kewenangannya untuk memastikan kelancaran transaksi. Serta Prinsipal bertanggung jawab atas tindakan agen yang wanprestasi dalam perjanjian penjualan produk, baik dalam kewenangan yang diberikan maupun melampaui kewenangan, sesuai prinsip keagenan. | en_US |