Show simple item record

dc.contributor.authorBasuki, Fakhri
dc.date.accessioned2025-06-18T03:18:16Z
dc.date.available2025-06-18T03:18:16Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/56452
dc.description.abstractStudi ini bermaksud guna menganalisis aspek perlindungan hukum terkait kewajiban tera ulang alat ukur timbangan, ukuran, serta perlengkapannya bagi pelaku pengusaha di pasar tradisional Kutoarjo, serta untuk menilai tanggung jawab pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut. Rumusan masalah dalam studi ini yakni bagaimana perlindungan konsumen pada kewajiban tera serta tera ulang timbangan di pasar tradisional Kutoarjo, Kabupaten Purworejo serta bagaimana tanggung jawab pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban tera ulang timbangan. Studi ini bersifat normatif, dengan pendekatan yang menggunakan kajian perundang-undangan, serta penghimpunan data dilaksanakan dengan studi kepustakaan serta analisis dokumen sekunder. Bahan hukum yang dianalisi terdiri dari hukum tersier, sekunder, serta primer. Pengolahan data dengan menggunakan deskriptif kualitatif. Perolehan studi ini mengindikasikan bahwasanya perlindungan hukum pada konsumen dalam hak guna memperoleh barang ataupun jasa selaras dengan takaran, ukuran, serta kualitas yang telah disepakati sudah diupayakan dengan adanya pemerintah yang melakukan pengawasan serta pelaksanaan tera ulang alat ukur takar, timbangan serta perlengkapannya serta regulasi maupun peraturan tentang kewajiban pelaku usaha untuk melakukan tera ulang timbangan. Akan tetapi, penerapannya belum optimal, hal ini disebabkan terdapat kurangnya kesadaran pelaku usaha atas kewajibannya dengan cara tera ulang timbangan. Pelaku usaha memiliki keharusan menyampaikan ganti rugi atas kecurangan yang dirasakan konsumen akibat tidak dilaksanakannya kewajiban tera ulang pada timbangan. Ganti rugi dapat disampaikan dalam bentuk kompensasi, penggantian kerugian, ataupun perbaikan atas kerugian, pencemaran, serta/ataupun kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan alat ukur, timbangan, serta perlengkapannya yang belum ditera ulang. Namun, tanggungjawab pelaku usaha dalam menyampaikan kompensasi pada konsumen belum sepenuhnya terlaksana, mengingat sanksi yang diberikan oleh pihak dinas terkait hanya berupa teguran kepada para pelaku usaha.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectTera Ulangen_US
dc.subjectTimbanganen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Kewajiban Tera Ulang Timbangan Pelaku Usaha di Pasar Tradisional Kutoarjo Kabupaten Purworejoen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410784


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record