Implikasi Hukum Penggunaan Covernote yang dibuat Notaris PPAT dalam Pemasangan Hak Tanggungan Bagi Perbankan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum penggunaan
covernote yang dibuat Notaris PPAT dalam pemasangan hak tanggungan bagi
perbankan. Fokus yang dikaji adalah, pertama mengenai covernote dapat dijadikan
sebagai dokumen alat bukti tertulis yang autentik. Kedua implikasi hukum
penggunaan covernote dalam pemasangan jaminan hak tanggungan bagi
perbankan. Jenis penelitianya adalah penelitian Hukum Normatif, menggunakan
pendekatan per Undang-Undangan,konseptual dan kasus. Bahan hukum
menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, yang dikumpulkan melalui studi
kepustakaan. Bahan hukum yang telah dikumpulkan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, Covernote bukan merupakan produk
autentik yang diakui dalam peraturan perundang-undangan termasuk dalam
Undang-Undang Jabatan Notaris sekalipun. Kedua Penggunaan covernote dalam
pemasangan jaminan hak tanggungan bagi perbankan memiliki implikasi hukum
yang signifikan, meskipun covernote sering digunakan sebagai jaminan sementara
bahwa proses hak tanggungan sedang berjalan, dokumen ini tidak memiliki
kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat hak tanggungan yang telah
didaftarkan dan diterbitkan oleh kantor pertanahan. Saran diberikan agar
pemerintah perlu mengatur penggunaan covernote dalam peraturan hukum agar
memberikan kepastian bagi semua pihak. Bank harus berhati-hati dan tidak hanya
bergantung pada covernote dalam proses kredit, sementara organisasi notaris harus
memperketat pengawasan. Sosialisasi tentang kelemahan hukum covernote juga
penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Collections
- Law [3376]
