Pengaturan dan Penerapan Doktrin Business Judgment Rule Serta Implikasinya terhadap Perlindungan Direksi (Studi Perbandingan Antara Indonesia dan Australia)
Abstract
Pengaturan doktrin business judgment rule di Indonesia diatur dalam
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, namun belum
memiliki pedoman yang jelas dalam menerapkan doktrin ini, sehingga
menimbulkan perbedaan penafsiran oleh hakim dalam menerapkan doktrin ini di
Indonesia. Penelitian ini bertujuan membandingkan pengaturan dan penerapan
doktrin business judgment rule antara Indonesia dan Australia serta meneliti
pembelajaran yang dapat diambil dari Australia, sehingga dapat diterapkan di
Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian
menunjukkan pengaturan mengenai penerapan doktrin business judgment rule di
Indonesia sudah diatur, akan tetapi masih terdapat perbedaan penafsiran oleh
hakim dalam menerapkan doktrin ini, karena belum memiliki pedoman atau acuan
yang jelas serta hakim tidak menerapkan doktrin ini pada kasus yang sama dengan
indikator yang sama, sehingga penerapan terjadi pada salah satu kasus saja. Hal
tersebut menyebabkan potensi inkonsistensi penerapan doktrin ini. Berbeda dengan
pengaturan mengenai penerapan doktrin business judgment rule di Australia yang
memiliki indikator yang lebih komprehensif dan penafsiran hakim yang cenderung
sama, sehingga menciptakan penerapan yang lebih konsisten. Sangat bermanfaat
bagi Indonesia untuk mengadopsi pengaturan mengenai penerapan doktrin
business judgment rule di Australia, karena memiliki standar yang lebih
komprehensif dalam penerapan doktrin business judgment rule.
Collections
- Law [3376]
