Ketetapan Valuasi Benda Gadai Berupa Perhiasan Emas Serta Akibat Hukumnya dalam Penyelesaian Utang Debitor Kepada PT. Pegadaian Boyolali
Abstract
Studi ini bertujuan untuk menganalisis ketetapan valuasi benda gadai berupa
perhiasan emas serta akibat hukum dalam penyelesaian utang debitor kepada PT.
Pegadaian Boyolali. Rumusan masalah yang diajukan Bagaimana ketetapan valuasi
benda gadai berupa perhiasan emas di PT. Pegadaian Boyolali? Bagaimana
mekanisme hukum dalam penyelesaian utang debitor kepada PT. Pegadaian
Boyolali?. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris. Data penelitian
dikumpulkan dengan wawancara langsung di PT. Pegadaian Boyolali serta melalui
kepustakaan, kemudian diolah dan hasilnya disajikan dalam bentuk uraian secara
deskriptif. Analisis menggunakan data kualitatif. Hasil studi menunjukan
Pegadaian adalah perusahaan BUMN berbasis gadai, salah satunya di PT.
Pegadaian Boyolali. Produk gadai yang ditawarkan salah satunya berupa perhiasan
emas, karena menurut pegadaian perhiasan emas sendiri adalah harta benda yang
paling banyak dan gampang dimiliki oleh setiap masyarakat Boyolali. Dari
menggadaikan barang jaminan tersebut masyarakat Boyolali merasa terbantu dalam
Finansial dan Modal Usaha mereka. Namun dalam prakteknya perkjanjian gadai
pada PT. Pegadaian Boyolali terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh debitor
sehingga dilakukan pelelangan dimana dalam prosesnya terjadi valuasi emas
sehingga menimbulkan permasalahan PT. Pegadaian Boyolali.
Collections
- Law [3376]
