Pemenuhan Hak Pilih Bagi Lanjut Usia (Lansia) yang mengalami Hambatan Fisik dan Sensorik (Studi Pemilih Lanjut Usia (Lansia) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Blitar)
Abstract
Pemilihan umum merupakan manifestasi dari kedaulatan rakyat yang menjamin
terpenuhinya hak pilih setiap warga negara, termasuk kelompok lanjut usia, untuk
memilih pemimpin dan wakilnya dalam pemerintahan. Namun, dalam
pelaksanaannya, pemilih lanjut usia, khususnya yang memiliki hambatan fisik dan
sensorik belum bisa menggunakan hak pilih nya secara penuh dalam kontestasi
pemilihan umum 2024 di Kabupaten Blitar. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis faktor yang menghambat pemilih lanjut usia dengan hambatan fisik
dan sensorik menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum 2024 di Kabupaten
Blitar, serta menganalisis kebijakan yang dikembangkan untuk pemenuhan hak
pilih bagi pemilih lanjut usia yang mengalami hambatan fisik dan sensorik pada
pemilihan umum 2024 di Kabupaten Blitar. Penelitian ini menggunakan metode
hukum yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis dan kebijakan. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa minimnya sosialisasi, pendataan yang belum
optimal, serta kurangnya sarana layanan pemilihan umum menjadi faktor utama
yang menghambat pemilih lanjut usia dengan hambatan fisik dan sensorik
menggunakan hak pilihnya. Selain itu, mekanisme dan kebijakan yang
dikembangkan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar sebagai upaya pemenuhan
hak pilih bagi lansia dengan hambatan fisik dan sensorik melalui program
sosialisasi dan TPS keliling belum dapat berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan
karena belum adanya regulasi yang mengatur secara tegas mengenai kekhususan
lansia dengan hambatan fisik dan sensorik dalam pelaksanaan pemilihan umum.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih detail dalam hal pendataan,
sosialisasi, dan pencoblosan, agar hak politik pemilih lanjut usia dengan hambatan
fisik maupun sensorik dapat terpenuhi secara optimal pada saat pemilihan umum.
Collections
- Law [3376]
