Pemenuhan Aksesibilitas Rumah Susun bagi Penyandang Disabilitas Fisik Serta Pemberian Sanksi Bagi Pengelola Rumah Susun yang tidak Aksesibel (Studi di Kota Yogyakarta Tahun 2024)
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui tentang aturan berdasarkan perspektif
Hukum Hak Asasi Manusia mengenai “Pemenuhan Hak Aksesibilitas Rumah Susun
Bagi Penyandang Disabilitas Fisik serta Pemberian Sanksi Bagi Pengelola Rumah
Susun Yang Tidak Aksesibel (Studi di Kota Yogyakarta Tahun 2024)”. Oleh karena
itu penulis merumuskan perumusan masalah : Bagaimana pemenuhan aksesibilitas
rumah susun bagi penyandang disabilitas fisik di Kota Yogyakarta? Dan
Bagaimana pemberian sanksi bagi pemilik dan/atau pengelola rumah susun yang
tidak aksesibel di Kota Yogyakarta?. Penelitian ini adalah termasuk jenis
penelitian Yuridis Empiris yaitu menganalisis permasalahan mengenai hak-hak
yang harus didapat penyandang disabilitas dalam lingkungan hunian khususnya
rumah susun dengan menggabungkan beberapa data-data sekunder dengan data-
data primer yang ada di lapangan yang dijadikan dasar dalam penelitian ini. Hasil
penelitian ini dapat disimpulkan pemenuhan hak aksesibilitas rumah susun bagi
penyandang disabilitas fisik Kota Yogyakarta belum maksimal. Para penyandang
disabilitas seakan dipaksakan untuk bisa menyesuaikan dengan kondisi fasilitas
yang disediakan dan belum ada pemberian sanksi yang tegas kepada
pemilik/pengelola rumah susun yang tidak aksesibel di Kota Yogyakarta. Harus
ada dukungan dan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat untuk
memunculkan peraturan turunan yang mengatur mengenai pemberian sanksi ini
dengan jelas agar implementasinya terlaksana.
Collections
- Law [3376]
