Show simple item record

dc.contributor.authorHaeman, Yola Ivana
dc.date.accessioned2025-06-16T02:54:46Z
dc.date.available2025-06-16T02:54:46Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/56400
dc.description.abstractPenelitian ini membahas tinjauan yuridis terhadap tindak pidana korupsi dalam perkara kredit macet yang melibatkan PT Hastuka Sarana Karya di Bank BJB Syariah Bandung. Kasus ini menarik perhatian karena berkaitan dengan interpretasi hukum mengenai keuangan negara dan tanggung jawab pidana dalam ranah bisnis. Studi ini berfokus pada putusan Mahkamah Agung Nomor 314 PK/Pid.Sus/2023 yang memberikan perspektif baru terkait batasan antara risiko bisnis dalam ranah perdata dan perbuatan pidana korupsi. Dalam kajian ini, dilakukan analisis terhadap dasar hukum, pertimbangan hakim, serta dampak dari putusan terhadap praktik perbankan dan kepastian hukum di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perdebatan dalam menentukan apakah kerugian Bank BJB Syariah termasuk dalam kategori keuangan negara, sehingga berimplikasi pada penerapan unsur tindak pidana korupsi. Temuan ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berbasis pada asas kepastian hukum dan keadilan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan entitas bisnis dan lembaga keuangan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKorupsien_US
dc.subjectKredit Maceten_US
dc.subjectKeuangan Negaraen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Korupsi dalam Perkara Kredit Macet Nasabah PT Hastuka Sarana Karya di Bank BJB Syariah Bandung (Studi Kasus Hukum Putusan Nomor 314 PK/Pid.Sus/2023)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410008


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record