Show simple item record

dc.contributor.authorHusnaya, Rizkika Trie
dc.date.accessioned2025-06-13T07:28:40Z
dc.date.available2025-06-13T07:28:40Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/56394
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi dengan tidak adanya aturan kepailitan yang bersifat lintas batas atau cross-border insolvency di Indonesia, sehingga menyebabkan kesulitan bagi kurator dalam melakukan eksekusi boedel pailit di luar batas yurisdiksi Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa perlu adanya hukum kepailitan yang sifatnya lintas batas atau cross-border insolvency serta menganalisa urgensi penerapan UNCITRAL Model Law dalam problematika cross-border insolvency di Indonesia. Penelitian ini berlandaskan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Reglement Op De Burgerlijke Rechtsvordering (Rv), UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency with Guide to Enactment, dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan pokok permasalahan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah metode penelitian yang dilakukan dengan meneliti kepustakaan yang tidak terlepas dari keterkaitannya dengan telaah pustaka atau ketentuan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum yang sifatnya lintas batas atau cross-border insolvency diperlukan dalam sistem kepailitan di Indonesia, sehinga kurator memiliki kewenangan dalam melakukan eksekusi boedel pailit di luar batas yurisdiksi Indonesia. Selain itu, dapat mengatasi problematika pengakuan (recognition) dan pelaksanaan (enforcement) putusan pailit asing serta serta tumpang tindihnya berbagai prinsip kedaulatan negara. Oleh karena itu, UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency with Guide to Enactment di Indonesia menjadi urgent untuk diterapkan karena prinsip-prinsip dan penerapan hukum dalam Model Law tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dalam menangani perkara kepailitan lintas batas di Indonesia. Dengan diterapkannya Model Law tersebut dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum untuk melaksanakan putusan pailit di luar wilayah yurisdiksi Indonesia dalam perkara cross-border insolvency tanpa harus terkendala oleh yurisdiksi negara lain, mengingat di dalamnya telah diatur mengenai pengakuan putusan pailit asing, yurisdiksi pengadilan, kerjasama internasional, dan proses eksekusi boedel pailit.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKepailitan Lintas Batasen_US
dc.subjectKewenangan Kuratoren_US
dc.subjectUNCITRAL Model Law on Cross Border Insolvencyen_US
dc.titleUrgensi Penerapan Uncitral Model Law on Cross-border Insolvency terhadap Kewenangan Eksekusi bagi Kurator di Luar Batas Yurisdiksi Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410304


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record