Sistem Deklararatif Hak Cipta Terhadap Suatu Gambar Sketsa yang di-upload di Instagram
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan serta implikasi hukum yang
timbul terhadap sistem deklaratif sebagai bentuk perlindungan Hak Cipta atas
sketsa yang diunggah di Instagram. Rumusan masalah yang diangkat dalam
penelitian ini meliputi bagaimana sistem deklaratif dapat memberikan
perlindungan terhadap sebuah sketsa serta apa implikasi hukum yang ditimbulkan
atas sketsa tersebut dalam lingkup digital. Metode penelitian yang digunakan
adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-
undangan dan analitis untuk mendalami pengaturan hukum yang relevan guna
memahami bagaimana sistem deklaratif Hak Cipta dapat berfungsi dalam
melindungi hak-hak Pencipta, dan bagaimana hal tersebut berdampak pada posisi
hukum Pencipta di dunia digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun
pengertian deklaratif erat kaitannya dengan kegiatan pengumuman, perlindungan
Hak Cipta secara deklaratif dimaknai sebagai bentuk perlindungan yang terhadap
timbul bersamaan sejak sebuah sketsa pertama kali diwujudkan tanpa menyaratkan
adanya kegiatan deklarasi. Namun demikian, dengan mengunggah sebuah sektsa
menjadi konten berhak cipta di Instagram, Pencipta tidak hanya memperkenalkan
karyanya kepada publik, tetapi juga menciptakan jejak digital yang dapat
diandalkan untuk membuktikan kepemilikannya. Pengunggahan sebuah sketsa
tersebut menimbulkan implikasi hukum berupa lahirnya hak eksklusif yang
memungkinkan seorang Pencipta menggunakan serta melindungi karyanya guna
memenuhi hak moral dan hak ekonomi, serta menimbulkan tanggung jawab kepada
pihak penyelenggara sistem elektronik untuk menjamin lingkungan platform yang
kondusif bagi penggunanya. Tanggung jawab ini mencakup penyediaan fitur yang
mendukung perlindungan Hak Cipta, serta mekanisme laporan dan penyelesaian
pelanggaran Hak Cipta yang terjadi. Dengan adanya mekanisme perlindungan
yang efektif dari platform serta partisipasi aktif dari pengguna, diharapkan Hak
Cipta karya sketsa dapat terlindungi secara maksimal, mencegah penyalahgunaan,
dan mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat, adil, dan bertanggung
jawab. Dengan demikian, perlindungan Hak Cipta di era digital tidak hanya
menjadi tanggung jawab hukum, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga
keadilan dan keberlanjutan kreativitas.
Collections
- Law [3376]
