• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Kreditor dalam Perjanjian Kredit Online (Studi Putusan Nomor 263/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Sel)

    Thumbnail
    View/Open
    20410497 Bab 1.pdf (314.4Kb)
    20410497 Daftar Pustaka.pdf (130.2Kb)
    Date
    2025
    Author
    Safiratuzzahra, Ananda
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perjanjian mengalami perkembangan yang disebabkan oleh adanya teknologi sehingga menyebabkan adanya perjanjian melalui sistem elektronik yaitu perjanjian kredit online. Debitor memiliki kewajiban utama untuk melunasi pinjaman sesuai dengan kesepakatan, namun kenyataannya seringkali debitor tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut atau dikenal dengan wanprestasi. Kreditor selaku pihak yang dirugikan mempunyai hak untuk menuntut ganti rugi berupa penggantian biaya kerugian dan bunga sejak tidak dipenuhinya perjanjian tersebut disepakati. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bentuk wanprestasi yang dilakukan debitor dalam perjanjian kredit online dan untuk menganalisa perlindungan hukum kreditor dalam perjanjian kredit online studi Putusan Nomor 263/Pdt.G/2021/Pn.Jkt.Sel. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi terjadi karena debitor tidak melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai waktu yang telah disepakati. Perlindungan hukum terhadap kreditor dapat dilakukan melalui mekanisme preventif dan represif, baik melalui regulasi OJK maupun jalur litigasi di pengadilan. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya kreditor memahami perjanjian, serta adanya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan fintech. Penulis menyarankan perlunya edukasi hukum kepada masyarakat dan peningkatan pengawasan dari otoritas terhadap penyelenggara pinjaman online.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/56380
    Collections
    • Law [3376]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV