• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual dengan Kondisi Disabilitas Mental dan di Bawah Pengaruh Obat Psikofarmaka Serta Perlindungan Hukum Terhadap Korban

    Thumbnail
    View/Open
    20410058 Bab 1.pdf (173.3Kb)
    20410058 Daftar Pustaka.pdf (165.1Kb)
    Date
    2025
    Author
    Haiqal, Muhammad Revanza
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pelecehan seksual telah menjadi masalah serius di Indonesia terlebih pelaku terindikasi memiliki disabilitas mental dan di bawah pengaruh obat Psikofarmaka sebagaimana terjadi dalam kasus Tangerang Selatan Xchange Mall pada tanggal 26 Juni 2022 dengan korban seorang anak perempuan. Kasus tersebut menimbulkan masalah apakah pelaku dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dan dan bagaimana perlindungan korban tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis normatis dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Teknik pengumpulan data melalui studi dokumen dan kepustakaan yang kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif- kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan disebutkan Pasal 44 KUHP seseorang tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya karena gangguan jiwa atau cacat mental tidak dapat dijatuhi pidana. Namun, apabila kondisi tersebut hanya mengurangi kesadaran atau kemampuan berpikir tetapi tidak menghilangkan sama sekali, maka pelaku masih dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Dalam hal ini, perlu penilaian secara komprehensif agar korban tetap mendapatkan haknya baik secara materil, pendampingan hukum dan psikologis, maupun rehabilitasi. Oleh karena itu, Pemerintah perlu memperjelas ketentuan hukum terkait pertanggungjawaban pidana bagi pelaku dengan disabilitas mental dan yang berada di bawah pengaruh obat psikofarmaka serta menyinkronkan segala peraturan terkait perlindungan korban kekerasan seksual serta memajukan kerja sama dengan pihak terkait, seperti ahli psikologi.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/56376
    Collections
    • Law [3376]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV