Dasar Pertimbangan Hakim dalam menyatakan Ketidakwenangan Pengadilan Negeri Masohi Atas Gugatan Perjanjian Perkawinan (Studi Kasus tentang Putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor 15/Pdt.G/2021/PN.Msh)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketepatan pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor 15/Pdt.G/2021/PN.Msh dalam memutuskan sengketa kompetensi absolut perkara gugatan perjanjian perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan fokus pada kajian terhadap hukum positif dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Berdasarkan uraian, permasalahan hukum yang menjadi fokus pembahasan yaitu apakah pertimbangan yang diambil oleh hakim dalam putusan nomor 15/Pdt.G/2021/PN.Msh yang berkaitan dengan penetapan kewenangan mengadili atas objek sengketa sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam pertimbangan hakim terhadap peraturan yang berlaku, yang memengaruhi putusan yang dikeluarkan. Permasalahan ini penting untuk dianalisis lebih lanjut agar dapat diketahui sejauh mana pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan kewenangan tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang benar, serta apakah keputusan tersebut telah mencerminkan penerapan yang adil dan objektif dalam menyelesaikan sengketa yang dihadapi.
URI
Collections
- Law [3376]
