Show simple item record

dc.contributor.authorRoneo, Ilyas
dc.date.accessioned2025-06-12T06:45:48Z
dc.date.available2025-06-12T06:45:48Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/56372
dc.description.abstractSelama perang melawan Rusia, Ukraina menggunakan relawan perang (military volunteer) guna membantu angkatan perang yang dimilikinya untuk mempertahankan teritori mereka. Belum ada aturan yang mengatur status dari relawan perang (military volunteer) dan akibat hukum yang ditimbulkan dari penggunaan relawan perang (military volunteer). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum orang-orang yang terlibat pada perang dan akibat hukum dari pemberian status pada relawan perang. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus dan konseptual. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa orang-orang yang terlibat pada perang Rusia-Ukraina dibagi menjadi dua yakni Kombatan dan Relawan Perang. Akibat hukum dari pemberian status relawan perang adalah memiliki kualifikasi yang sama dengan seorang kombatan yang sah dan tidak mendapat status sebagai kombatan illegal sehingga memiliki hak sebagai tawanan perang dan dapat menjadi objek perang.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKombatanen_US
dc.subjectRelawan Perangen_US
dc.subjectPerang Ukraina-Rusiaen_US
dc.titleStatus Hukum Relawan Perang yang direkrut Ukraina dalam Perang Rusia-ukrainaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410269


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record