Perlindungan Hukum bagi Investor dalam Transaksi Repurchase Agreement (Studi Kasus Gagal Bayar Transaksi Repurchase Agreement Pada PT Berkah Beton Sadaya Tbk)
Abstract
Penelitian ini menganalisis implikasi hukum terhadap gagal bayar transaksi
Repurchase Agreement (REPO) oleh PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
dari perspektif hukum perdata, hukum pasar modal, dan hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian
hukum yuridis doktrinal untuk menelaah undang-undang, peraturan, dan studi
kasus yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegagalan BEBS
dalam memenuhi kewajibannya dalam transaksi REPO merupakan
wanprestasi. Selain itu, kegagalan ini juga melibatkan regulasi pasar modal,
yang berpotensi mengakibatkan sanksi administratif dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK). Dari perspektif hukum Islam, transaksi ini mungkin
melanggar prinsip larangan riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa peningkatan transparansi, penerapan teknologi
blockchain dan smart contract, serta penguatan kerangka regulasi sangat
penting untuk mengurangi risiko tersebut dan melindungi kepentingan
investor secara efektif.
Collections
- Law [3376]
