Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencantuman Label Nutrisi Makanan Yang Tidak Sesuai Kenyataan dan Perlindungan Hukum Konsumennya
Abstract
Pencantuman label nutrisi makanan yang tidak sesuai kenyataan merupakan
masalah sering terjadi. Informasi nilai gizi atau yang disebut dengan nutritionfacts
adalah label yang biasanya ada pada kemasan makanan atau minuman yang berisi
informasi mengenai kandungan nutrisi pada makanan tersebut. Hal itulah yang
biasanya ditemui masalah dimana nutrisi yang dicantumkan pada label tidak sesuai
dengan kenyataan dan mengakibatkan kandungan nutrisinya palsu. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis perlindungan dan penegakan hukum terhadap
pencantuman label nutrisi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian hukum empiris yang didasarkan pada fakta-fakta
yang diperoleh dari hasil sumber data primer yang dimana penelitian hukum
empiris menjadi fokus kajiannya adalah perlindungan hukum bagi konsumen
terhadap pemberian nutrisi makanan yang tidak sesuai dengan label. Metode yang
digunakan adalah pendekatan sosiologis. Pengumpulan data primer dilakukan
melalui wawancara, yang kemudian dilengkapi dengan data sekunder berupa materi
hukum dan non-hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal
perlindungan konsumen salah satu hak konsumen yang juga menjadi kewajiban dari
pelaku usaha adalah dengan menyediakan informasi yang lengkap.
Collections
- Law [3376]
