Penegakan Hukum Tindak Pidana Judi Online Oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Permasalahan dalam penelitian terkait penegakan hukum tindak pidana judi online
oleh Polda DIY serta hambatan dalam penegekan tindak pidana judi online oleh
Polda DIY. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum
tindak pidana judi online oleh Polda DIY. Metode penelitian menggunakan
penelitian hukum empiris. Metode pendekatan menggunakan yuridis sosiologis.
Berdasarkan penelitian, penulis menyimpulkan bahwa penegakan hukum tindak
pidana judi online oleh Polda DIY dilakukan dengan langkah preemtif, preventif
dan represif jalur penal dan jalur non penal. Hambatan dalam penegakan tindak
pidana judi online oleh Polda DIY diakibatkan oleh faktor hukum, faktor penegak
hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.
Sebaiknya Polda DIY lebih gigih dalam melaksanakan langkah preemtif, preventif
dan represif jalur penal maupun non penal. Terdapat pula pembaruan terkait
undang-undang yang mengatur tentang perjudian online terkait media yang
digunakan untuk bermain judi hingga sanksi dan hukumannya diberatkan.
Collections
- Law [3376]
