• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kota Yogyakarta

    Thumbnail
    View/Open
    20912087.pdf (4.360Mb)
    Date
    2025
    Author
    Hanifah, Rachma
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan salah satu bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Namun, kenyataannya masih banyak masyarakat miskin yang menghadapi kendala serius dalam mengakses layanan hukum, baik karena keterbatasan ekonomi, minimnya pengetahuan hukum, maupun ketimpangan dalam sistem peradilan. Maka tesis berjudul “Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kota Yogyakarta” bertujuan untuk menganalisis bagaimana pelaksanaannya di masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin di Kota Yogyakarta dan bagaimana upaya Pemerintah Kota Yogyakarta mengatasi hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris, yakni pendekatan yang meneliti hukum sebagai gejala sosial yang dapat diamati dalam kehidupan nyata. Penelitian dilakukan di Kota Yogyakarta dengan fokus pada Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai penyelenggara bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum beserta ketentuan pelaksanaannya merupakan payung hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Yogyakarta. Peraturan tersebut sebagai dasar dalam pelaksanaan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Karena Undang-Undang Bantuan Hukum belum mengatur secara rigid bagaimana pelaksanaannya bagi pemerintah daerah maka diberlakukan kebijakan lokal di Kota Yogyakarta. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa untuk mengatasi hambatan yang terjadi, Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk Tim Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum yang terdiri dari pihak internal pemerintah dan pihak eksternal yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Yogyakarta. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan bantuan hukum dan mencegah penyalahgunaan APBD.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/56027
    Collections
    • Master of Public Notary [142]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV