Show simple item record

dc.contributor.authorA’yun, Herlinda Nurrizka
dc.date.accessioned2025-05-20T02:12:19Z
dc.date.available2025-05-20T02:12:19Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/55889
dc.description.abstractSelat Nasik adalah sebuah desa yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai wilayah kepulauan desa ini memiliki sumber daya kelautan yang berlimpah dan menggoda siapa pun untuk memilikinya secara illegal atau yang biasa disebut dengan tindak pidana illegal fishing. Tindak pidana illegal fishing dapat merusak ekosistem karena menggunakan bahan-bahan berbahaya dan alat- alat canggih untuk menangkap ikan dalam skala besar sehingga biota laut kehilangan tempat tinggalnya dan tidak bisa berkembang biak. Dampak tindak pidana illegal fishing mulai dirasakan sejak tahun 2023 dengan berkurangnya jumlah tangkapan ikan nelayan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, yaitu metode penelitian hukum berdasarkan fakta-fakta yang diambil dari perilaku manusia baik berdasarkan wawancara maupun pengamatan langsung, sehingga data yang diperoleh adalah data primer yang akan dikomparasikan dengan studi kepustakaan. Tindak pidana illegal fishing sulit untuk diperoses secara hukum karena jumlah kapal patroli yang terbatas, ukuran kapal patroli yang tergolong kecil, minimnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana illegal fishing, tidak adanya koordinasi pembagian wilayah patroli diantara instansi yang berwenang, kurangnya minat anak muda untuk menjadi Polairud, adanya sistem pertukaran kerja, dan waktu patroli yang berbatas. Sedangkan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana illegal fishing yaitu patroli rutin, pembinaan, pembuatan aplikasi Polairud sahabat nelayan, pembentukan kelompok pengawas masyarakat, membantu nelayan yang mengalami kesulitan, melibatkan kelompok Masyarakat desa dalam pengawasan laut, melakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait, menegur nelayan dari luar wilayah, mengadakan kesepakatan diantara nelayan, dan budi daya ikan. Terdapat dua saran yang penulis ajukan dalam penelitian ini yaitu perlu dibentuknya aturan mencari ikan di tiap wilayah dan harus adanya sanksi yang dapat memberikan efek jera bagi para pelaku seperti denda administrasi hal ini dikarenakan sanksi administrasi dirasa kurang memberikan efek jera bagi para pelaku.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectSelat Nasik Kepulauan Bangka Belitungen_US
dc.subjectTindak Pidana Illegal Fishingen_US
dc.subjectPolairuden_US
dc.subjectDinas Kelautan dan Perikananen_US
dc.titlePencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Illegal Fishing yang dilakukan oleh Nelayan di Selat Nasik Kepulauan Bangka Belitungen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410268


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record