Pemenuhan Hak Atas Informasi Halal Konsumen Muslim Terhadap Produk Kosmetik Impor Laneige
Abstract
Studi ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak atas informasi halal
konsumen muslim terhadap produk kosmetik impor Laneige dan tanggung jawab
pelaku usaha atas kerugian yang diderita oleh konsumen muslim yang
menggunakan produk kosmetik impor Laneige yang tidak bersertifikasi halal.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum yuridis normatif. Data penelitian
dikumpulkan dengan metode studi pustaka dan studi dokumen hukum. Metode
pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan konseptual. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif
kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku usaha kosmetik impor
Laneige tidak memenuhi hak atas informasi konsumen muslim karena pelaku usaha
tidak memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kehalalan
produk yang mereka jual tidak bersertifikasi halal. Bahwa dalam hal ini pelaku
usaha kosmetik impor Laneige telah melanggar ketentuan hukum sehingga
menimbulkan kerugian pada konsumen muslim. Pelaku usaha dalam hal ini tidak
bertanggung jawab kepada konsumen muslim karena tidak melakukan proses
sertifikasi halal dan labelisasi halal pada produknya sehingga wajib bertanggung
jawab atas kerugian yang diderita oleh konsumen muslim baik yang dirugikan
secara materiil maupun immateriil atas tindakan tersebut. Penelitian ini
menyarankan untuk pelaku usaha segera mengurus sertifikasi halal dan labelisasi
halal sebagai bentuk pemenuhan hak atas informasi halal konsumen muslim dan
memberikan ganti rugi kepada konsumen muslim yang dirugikan baik secara
materiil dengan membayar ganti rugi sejumlah uang yang telah dikeluarkan
konsumen muslim maupun immateriil yaitu dengan mengurus sertifikasi halal.
Collections
- Law [3440]
