Analisis Modus Operandi Politik Uang dalam Pidana Pemilu dan Dampaknya terhadap Integritas Pemilu (Studi Putusan Pengadilan Negeri Limboto)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis modus operandi pidana pemilihan
umum politik uang yang dilakukan oleh calon anggota legislatif pemilihan umum
pada tahun 2019 di Limboto, Kabupaten Gorontalo yang dilakukan pada masa
kampanye dan dampak politik uang pada Putusan Pengadilan Negeri Limboto
terhadap integritas pemilihan umum. Rumusan Masalah yang dikaji dalam
penelitian ini adalah (1) Bagaimana modus operandi yang dilakukan oleh calon
anggota legislatif dalam Putusan Pengadilan Negeri Limboto?; (2) Bagaimana
dampak politik uang dalam Putusan Pengadilan Negeri Limboto terhadap
integritas pemilihan umum?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
hukum normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode pendekatan kasus. Data penelitian ini bersumber pada studi dokumen
hukum dan studi pustaka yang diolah menggunakan metode deskriptif kualitatif
untuk menemukan jawaban atas rumusan masalah yang diteliti. Hasil
menunjukkan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh calon anggota legislatif
Salim Umar Angio berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Limboto dilakukan
secara langsung dengan mengadakan pertemuan terbatas yang dilakukan dengan
mengadakan acara silaturahmi di rumah saksi Mani Yunus di mana acara
silaturahmi tersebut diselingi dengan pemaparan program kerja sekaligus
pemberian sejumlah uang yang dikemas dalam amplop dengan masing-masing
amplop berisikan uang sejumlah Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Limboto, hakim menyatakan bahwa
perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Salim Umar Angio jika dalam kehidupan
sehari-hari dapat menimbulkan dampak negatif serta mencederai tujuan pemilihan
umum yang seharusnya dapat tersalurkan secara jujur dan adil.
Collections
- Law [3440]
