Show simple item record

dc.contributor.authorFauzan, Muhammad Dzikri
dc.date.accessioned2025-05-15T02:45:41Z
dc.date.available2025-05-15T02:45:41Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/55790
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewajiban zakat profesi dari penghasilan Youtuber dan Selebgram berdasarkan perspektif hukum Islam serta Konsensus Fatwa MUI Nomor 4/Ijtima Ulama/VIII/2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan deskriptif analisis. Studi ini mengumpulkan data dari berbagai sumber, seperti buku, jurnal, artikel, dan dokumen resmi yang relevan dengan tema zakat profesi dan monetisasi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghasilan yang diperoleh Youtuber dan Selebgram dapat dikategorikan sebagai zakat mal, yang wajib dikeluarkan apabila telah mencapai nisab dan memenuhi ketentuan syariat lainnya. Fatwa MUI menetapkan bahwa zakat profesi berlaku bagi para pelaku ekonomi kreatif digital jika penghasilan mereka telah mencapai batas minimal 85 gram emas dan telah memenuhi satu tahun kepemilikan (haul). Studi ini juga menyoroti perbedaan pandangan ulama mengenai zakat profesi, di mana sebagian besar ulama sepakat bahwa zakat atas pendapatan profesional perlu diterapkan guna menciptakan keseimbangan ekonomi dalam masyarakat. Dengan semakin berkembangnya industri digital dan meningkatnya penghasilan dari platform seperti YouTube dan Instagram, zakat profesi dipandang sebagai instrumen penting dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kesenjangan sosial. Oleh karena itu, regulasi dan mekanisme zakat profesi perlu diperjelas agar sesuai dengan prinsip hukum Islam dan dapat diterapkan secara optimal di kalangan pelaku industri kreatif digital.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectZakat Profesien_US
dc.subjectYoutuberen_US
dc.subjectSelebgramen_US
dc.subjectFatwa MUI Nomor 4/Ijtima Ulama/VIII/2024en_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.titleAnalisis Kewajiban Zakat Profesi dari Penghasilan Youtuber dan Selebgram Perspektif Hukum Islam Berdasarkan Konsensus Fatwa MUI Nomor 4/ijtima Ulama/VIII/2024en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22913009


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record