Tanggung Jawab Prinsipal Atas Wanprestasi yang dilakukan Oleh Agen (Studi Kasus PT Antam Tbk vs Budi Said)
Abstract
Penelitian ini mengkaji mengenai tanggung jawab prinsipal atas wanprestasi yang
dilakukan oleh agen sesuai dengan studi kasus PT Antam TBK vs Budi Said.
Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana keabsahan
perjanjian jual beli antara prinsipal dengan konsumen yang diwakili oleh agen dan
bagaimana tanggung jawab prinsipal atas tindakan agen yang melakukan
wanprestasi dalam penjualan produk milik prinsipal. Metode penelitian yang
digunakan yakni metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan
perundang-undangan dan kasus. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah studi pustaka yang mencakup pencarian buku, jurnal ilmiah,
tulisan, dan sumber-sumber internet yang relevan dengan topik penelitian yang
akan dikaji dengan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
sekunder melalui studi kepustakaan berupa sumber data yang diperoleh dari bahan-
bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan penelitian yang telah
penulis kaji, penulis menyimpulkan bahwa perjanjian jual beli antara agen dengan
Budi Said memenuhi syarat-syarat sah sesuai Pasal 1320 KUHPerdata, dengan agen
bertindak sesuai kewenangannya untuk memastikan kelancaran transaksi. Serta
Prinsipal bertanggung jawab atas tindakan agen yang wanprestasi dalam perjanjian
penjualan produk, baik dalam kewenangan yang diberikan maupun melampaui
kewenangan, sesuai prinsip keagenan.
Collections
- Law [3500]
