| dc.description.abstract | Penelitian ini membahas mengenai modus operandi dan penegakan hukum terhadap pelaku
tindak pidana perdagangan orang di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jenis penelitian ini adalah
penelitian hukum normatif, metode pendekataan yang digunakan menggunakan pendekatan
undang-undang. Sumber data yang diperoleh melalui bahan hukum berupa data primer
merupakan pengumpulan data yang dilakukan melalui basis studi kepustakaan. Hasil penelitian
ini adalah, pertama, Modus operandi yang digunakan pelaku terhadap tindak pidana
perdagangan orang di Daerah Istimewa Yogyakarta yakni penanganan tindak pidana
perdagangan orang (TPPO) di DIY menunjukkan pola-pola khas dalam modus operandi pelaku
yang melibatkan jaringan sosial, media sosial, dan faktor kepercayaan. Pola perekrutan melalui
rekomendasi teman atau bujuk rayu, serta pemanfaatan media sosial seperti Facebook, menjadi
metode utama yang digunakan oleh pelaku. Kedua, Penegakan hukum terhadap tindak pidana
perdagangan orang di Daerah Istimewa Yogyakarta yakni Perdagangan orang merupakan bentuk kejahatan serius yang menimbulkan dampak multidimensional terhadap korban,
mencakup aspek fisik, psikologis, dan sosial. Penanganan tindak pidana ini di Daerah Istimewa
Yogyakarta melibatkan langkah strategis dari berbagai pihak, seperti kepolisian, dinas sosial,
LSM, dan pemerintah, dengan fokus pada penegakan hukum, perlindungan korban, serta
pencegahan melalui edukasi masyarakat. | en_US |