Tinjauan Manajemen Pendidikan Islam dalam Program Pemberdayaan Kaum Dhuafa
Abstract
Dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia pasal 31 ayat 1 tahun
1945 yang berbunyi: “Setiap warga negara berhak mendapatkan
Pendidikan”. Maka, untuk membangun Pendidikan yang sesuai harapan
tersebut, diperlukan manajemen pendidikan yang tepat dalam
pengelolaannya. Di Rumah Gemilang Indonesia Yogyakarta ini, peneliti
melakukan penelitian mengenai manajemen Pendidikan Islam dalam
program pemberdayaan kaum dhuafa dengan menggunakan metode
manajemen dari Deming yakni PDCA (Plan, Do, Check,Act) berdasarkan
manajemen pendidikan Islam. Dari metode inilah peneliti menganalisis dan
mendeskripsikannya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini
adalah struktur manajemen yang ada di Rumah Gemilang Indonesia
Yogyakarta seperti; kepala/pimpinan lembaga, tenaga didik, guru
Pengampu, guru keagamaan, siswa, dan alumni. Objek penelitian ini
berupa manajemen pendidikan Islam dalam program pemberdayaan
masyarakat kaum dhuafa. Teknik yang digunakan dalam menentukan
subjek penelitian ini menggunakan Purposive Sampling yang diikuti dengan
Snowball Sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan metode
observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa manajemen Pendidikan Islam
yang diterapkan di Rumah Gemilang Indonesia Yogyakarta tersebut dapat
dikategorikan baik. Hal ini dilihat dari Input, Proses, Output, Outcame, dan
Impact yang ada di lembaga tersebut. Dimana dalam programnya sesuai
dengan visi misi yang dijalankan, yakni dengan menghasilkan lulusan yang
memiliki keunggulan dalam keterampilan dan berakhlak mulia yang siap
mengisi dunia usaha serta siap mandiri.
Collections
- Islamic Education [1275]
