Show simple item record

dc.contributor.authorPararaton, Raihan Syahid
dc.date.accessioned2025-05-14T02:54:45Z
dc.date.available2025-05-14T02:54:45Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/55704
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penyelesaian perkara perceraian secara manual dan e-litigasi di Pengadilan Agama Klaten setelah pandemi COVID-19, ditinjau dari asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Metodologi yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-litigasi meningkatkan efisiensi waktu dan transparansi, meskipun implementasinya masih menghadapi kendala teknis dan literasi hukum masyarakat. Sebaliknya, metode manual lebih familiar di kalangan masyarakat tetapi memakan waktu dan biaya lebih besar. Penelitian ini merekomendasikan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan pelatihan literasi hukum untuk mendukung penerapan e-litigasi secara optimal. Kesimpulan menegaskan bahwa e-litigasi dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara yang lebih efektif jika hambatan implementasi dapat diatasi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectEfektivitas Hukumen_US
dc.subjectE-litigasien_US
dc.subjectPerceraianen_US
dc.subjectAsas Sederhanaen_US
dc.subjectEfisiensi Peradilanen_US
dc.titleStudi Komparasi Efektivitas Penyelesaian Perkara Perceraian Secara Manual dan E- Litigasi di Pengadilan Agama Klaten Pasca Pandemi Covid-19en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19421060


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record