Pelaksanaan Sanksi Rehabilitasi dan Pidana Penjara dalam Upaya Penurunan Residivis Pengguna Narkotika di Yogyakarta
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana penjara dalam
menekan angka residivis pengguna narkotika. Menggunakan pendekatan yuridis
empiris, data diperoleh melalui wawancara dengan hakim, pengguna narkotika, dan
petugas rehabilitasi serta lembaga pemasyarakatan Hasil penelitian menunjukkan
bahwa sanksi pidana penjara belum efektif dalam mengurangi residivis pengguna
narkotika, dengan angka residivis mencapai 36,84%. Selain itu, penerapan sistem
double track yang menggabungkan pidana penjara dan rehabilitasi belum
diterapkan secara maksimal. Banyak pengguna narkotika hanya dijatuhi hukuman
penjara tanpa rehabilitasi yang memadai, yang seharusnya dapat membantu
pemulihan mereka. Penelitian ini menyarankan agar sanksi rehabilitasi lebih
diutamakan dibandingkan hukuman penjara, peningkatan koordinasi antara
lembaga penegak hukum dan pusat rehabilitasi, serta perbaikan fasilitas di lapas
untuk mendukung proses rehabilitasi.
Collections
- Law [3500]
