| dc.description.abstract | Pernikahan merupakan hak setiap warga negara, dalam pelaksanaannya masih
banyak pernikahan yang dilakukan anak-anak. Di Kabupaten Purworejo merupakan
daerah dengan mayoritas penduduk 98% beragama islam dan banyak permohonan
dispensasi yang dikabulkan oleh hakim sebesar 94,83% di Pengadilan Agama
Purworejo. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis pertimbangan hakim dan
mengkaji dampak pertimbangan hakim Pengadilan Agama Purworejo mengabulkan
dispensasi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan
pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data penelitian ini menggunakan sumber
data primer dengan wawancara dan sumber data sekunder dengan studi
kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah metode yuridis kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa dispensasi perkawinan sesuai dengan konstitusi dan
hukum islam, untuk anak yang sudah hamil, hakim mempertimbangkan untuk
mengutamakan kemaslahatan. Untuk anak yang menghindari zina, hakim
mempertimbangkan kesediaan orang tua kedua belah pihak dan menghindari
kemudharatan. Dampak hakim mengabulkan dispensasi yaitu hakim
mempertimbangkan dari sisi kesehatan, kesiapan anak yang kelak akan menjadi
orang tua, agar tidak menjadi teladan di masyarakat mudah mengajukan dispensasi
perkawinan di Pengadilan, karena di dalam islam tidak ada batasan minimal usia
menikah. Penulis menyarankan langkah pencegahan menghindari dampak
pernikahan dini yaitu menjaga dan mengawasi anak, memperdalam ilmu agama,
edukasi ke sekolah, dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya pergaulan
bebas. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi contoh buruk di masa depan. | en_US |