Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Hambatannya di Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi Kasus di Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta)
Abstract
Pada tahun 2023 sebanyak 14 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang terjadi di
Yogyakarta. Dalam proses penegakan hukumnya, terdapat beberapa hambatan.
Penelitian ini mengkaji mengenai penegakan hukum Tindak Pidana Perdagangan
Orang (TPPO), untuk mengetahui bagaimana proses penegakan hukum yang
dilakukan oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan untuk mengetahui
faktor yang menghambat proses penegakan hukum Tindak Pidana Pedagangan
Orang di Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitiaan yang
digunakan adalah pendekatan sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan, pertama, proses penegakan hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang
yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Isimewa Yogyakarta meliputi upaya Pre-
Emptif, Preventif, dan Represif. Kedua, Penegakan hukum terhadap Tindak Pidana
Perdagangan Orang yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Isimewa Yogyakarta
berjalan baik, namun terhambat oleh rendahnya kesadaran masyarakat dan
keterbatasan kemampuan penyidik dalam mengidentifikasi jaringan TPPO.
Collections
- Law [3500]
