Peranan Ahli Digital Forensik dalam Pembuktian Kasus Pencemaran Nama Baik Melalui Sarana Elektronik
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji peranan dan pertimbangan
hakim dan penggunaan Ahli Digital Forensik sebagai alat bukti dalam proses
pembuktian yang dapat memperkuat bukti yang diajukan. Perumusan masalah
penulisan ini adalah bagaimana peranan ahli digital forensik dan mengapa hakim
tidak menjadikan seorang ahli digital forensik sebagai alat bukti primer. Metode
penelitian yang dilakukan penulis adalah normatif yang dilakukan berdasarkan
bahan hukum primer dan sekunder, mengkaji aturan hukum yang berlaku. Hasil
penelitian ini mengatakan bahwa peranan Ahli Digital Forensik sangat berperan
penting dalam memperkuat bukti elektronik yang diajukan karena sering kali bukti
yang diajukan sudah dihilangkan oleh pelaku dan perlu adanya Ahli Digital
Forensik untuk menunjukan kebenarannya, dan kedudukan Ahli Digital Forensik
termasuk alat bukti yang sah tetapi, tidak dapat dikatakan sebagai alat bukti oleh
hakim karena hakim akan memposisikan alat bukti primer apabila menjadi
kesaksian langsung terhadap terjadinya suatu tindakan pencemaran nama baik di
sosial media.
Collections
- Law [3500]
