Analisis Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta Terhadap Penolakan Dispensasi Kawin Dalam Penetapan Nomor:136/pdt.p/2023/pa.yk
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menolak
permohonan dispensasi kawin dan bagaimana hakim Pengadilan Agama Yogyakarta menafrsikan klausa alasan mendesak dalam menetapkan permohonan
dispensasi kawin Nomor: 136/Pdt.P/2023/PA.YK. Pokok permasalahan pada
pembahasan ini adalah tentang bagaimana pertimbangan hukum hakim Pengadilan
Agama Yogyakarta terhadap penolakan dispensasi kawin dan bagaimana hakim
menafsirkan klausa dari alasan mendesak dalam Penetapan Nomor:
136/Pdt.P/2023/PA.Yk. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif
sedangkan data yang digunakan adalah data primer yang berupa wawancara.
Sedangkan data yang digunakan lebih berfokus pada pertimbangan non yuridis
yang merujuk pada faktor-faktor yang tidak berkaitan langsung dengan aspek
hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan hakim dalam penetapan
perkara dispensasi kawin dengan alasan mendesak pada pengadilan agama
Yogyakarta lebih berfokus pada pertimbangan non yuridis. Dalam penetapannya
hakim seharusnya mempertimbangkan beberapa aspek penting, termasuk keadilan
bagi anak, orang tua dan keluarga. Pertimbangan terkait kepastian hukum penting
agar anak memiliki hak untuk menuntut dan status jelas terkait ayahnya. Hal ini
juga berdampak pada kehadiran figur ayah bagi pertumbuhan anak, menutup aib
keluarga dan mengurangi resiko bullying.
Collections
- Law [3500]
