Urgensi Pengadaan Regulasi Kunjungan Biologis Sebagai Pemenuhan Hak Narapidana (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman)
Abstract
Perubahan sistem pemidanaan memberikan arah baru dalam sistem penghukuman yang
semula pemenjaraan menjadi pemasyarakatan. Tujuan dari sistem pemasyarakatan ialah
reintegrasi sosial narapidana. Untuk mencapai tujuan tersebut semua kegiatan yang ada
dalam lembaga pemasyarakatan harus sejalan. Salah satunya mengenai pemenuhan
kebutuhan berupa hak biologis. Namun demikian, aturan mengenai pemenuhan kebutuhan
biologis bagi narapidana pada saat ini belum tersedia. Hal tersebut menimbulkan adanya
narapidana yang melakukan cara-cara yang menyimpang sebagai alternatif dari pemenuhan
kebutuhan biologis mereka. Sehingga perlu adanya aturan hukum sebagai legalitas bagi
narapidana memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara yang dibenarkan. Penelitian ini
mengkaji urgensi pengadaan kunjungan biologis sebagai pemenuhan hak narpidana dan
hambatan dalam proses pengadaan regulasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan
adalah empiris dengan data primer dari wawancara kepada narasumber ditunjang dengan
menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Kesimpulan penelitian menunjukkan
bahwa pegadaan regulasi kunjungan biologis bagi narapidana penting sebagai bentuk
pemenuhan kebutuhan dasar manusia berupa kebutuhan biologis seksual narapidana dan
adanya hambatan-hambatan yang ada dalam proses pengadaan dan pengimplementasian
regulasi dapat diatasi dengan semangat mewujudkan tujuan reintegrasi sosial narapidana
dan membuat regulasi secara jelas dan rinci
Collections
- Law [3500]
