| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak atas informasi publik
dalam Pengalihan Penyiaran TV analog ke TV digital dan menganalisis penerapan
prinsip Good corporate governance dalam Pengalihan Penyiaran TV analog ke TV
digital. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
hukum normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa pemenuhan hak atas
informasi publik dalam Pengalihan Penyiaran TV analog ke TV digital di Indonesia
belum terpenuhi. Masyarakat tidak mendapatkan akses penuh terhadap informasi
yang akurat, transparan, dan tepat waktu mengenai kebijakan dan proses peralihan
ini. Sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah sering kali terbatas dan tidak merata,
terutama di daerah terpencil. Informasi yang diberikan juga seringkali tidak rinci
dan jelas, menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan publik. Selain
itu, kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan
kebijakan menimbulkan keraguan tentang keadilan dan akuntabilitas proses
tersebut. Prinsip Good Corporate Governance yang mencakup transparansi,
independensi, akuntabilitas, responsibilitas, dan kewajaran belum sepenuhnya
diterapkan dalam proses Pengalihan Penyiaran TV analog ke TV digital di
Indonesia. Kurangnya sosialisasi yang merata dan informasi yang jelas kepada
publik, pengaruh kepentingan politik dan ekonomi dalam pengambilan keputusan,
serta ketidakadilan dalam penyediaan infrastruktur dan bantuan menunjukkan
bahwa prinsip-prinsip ini belum dilaksanakan dengan baik. Hal ini menyebabkan
ketidakpastian dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, serta menghambat
tujuan utama peralihan teknologi ini untuk meningkatkan kualitas dan akses
informasi bagi seluruh warga negara. | en_US |