Perlindungan Hukum terhadap Korban Ancaman Penyebaran Video Pribadi yang Bersifat Pornografi Melalui Media Sosial
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap korban ancaman penyebaran video pribadi yang bersifat pornografi melalui media sosial. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, metode pendekataan yang digunakan adalah pendekatan undang- undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dan cara pengumpulan bahan yang dilakukan melalui studi kepustakaan yang kemudian dianalisa menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah pertama, modus operandi terhadap pelaku penyebarluasan video pribadi yang mengandung pornografi melalui media sosial adalah bahwa Pelaku menggunakan berbagai strategi canggih untuk menyebarkan konten ilegal tersebut. Pelaku sering kali mengancam korban dengan pemerasan atau mengambil keuntungan dari kerentanan psikologis korban, seperti rasa malu dan ketakutan. Kedua, perlindungan hukum terhadap korban berupa perlindungan hukum preventif yakni tujuan mencegah terjadinya pelanggaran hukum melalui regulasi dan kebijakan yang ada. Perlindungan hukum represif yakni berfokus pada penegakan hukum dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang sudah terjadi dengan penegakan hukum dan sanksi yang tegas terhadap pelaku, restitusi dan kompensasi, serta bantuan medis dari psikologis untuk korban.
Collections
- Law [3440]
