Faktor Hukum yang mempengaruhi Pendaftaran Merek Pada UMKM Kalurahan Sardonoharjo
Abstract
Merek sebagai aset ekonomi bagi pemilik usaha, merujuk pada perannya
dalam mewujudkan nilai jangka panjang yang dimiliki suatu usaha terutama pada
UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa faktor hukum
yang mempengaruhi pendaftaran merek pada UMKM di Kalurahan Sardonoharjo.
Masalah yang dirumuskan yaitu pertama, mengenai faktor hukum yang
mempengaruhi pelaku usaha UMKM dalam mendaftarkan mereknya dan kedua,
mengenai bagaimana langkah pemerintah dalam meningkatkan pendaftaran Merek
di Kalurahan Sardonoharjo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah penelitian hukum empiris, yaitu metode penelitian hukum yang
menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari wawancara maupun perilaku
nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung atau kuesioner. Analisis data
dilakukan dengan data deskriptif kualitatif, yaitu metode analisis data dengan cara
mengelompokkan dan menyeleksi data yang diperoleh dari penelitian menurut
kualitas dan kebenarannya. Data kualitatif akan diperoleh melalui kuesioner dan
wawancara dengan pemerintah Kalurahan Sardonoharjo untuk mendapatkan
informasi tentang permasalahan yang telah dirumuskan. Hasil penelitian ini
menyimpulkan bahwa faktor hukum yang mempengaruhi keputusan pelaku
UMKM dalam mendaftarkan Mereknya diantaranya, yaitu faktor peraturan
perundang-undangan, faktor aparat pemerintah, dan faktor kesadaran
masyarakatnya. Pemerintah juga telah berperan aktif disini dengan membuat
beberapa program pendukung seperti sosialisasi, layanan bimbingan teknis, dan
fasilitasi kepada UMKM. Penelitian ini menyarankan, pemerintah daerah dapat
lebih rutin membuat program pendukung UMKM yang menjangkau seluruh daerah
D.I Yogyakarta terutama program layanan bimbingan teknis dan sosialisasi hukum
terkait pendaftaran Merek.
Collections
- Law [3500]
