Urgensi Pengaturan Prosedur Penyadapan Sebagai Upaya Paksa dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi pengaturan prosedur penyadapan sebagai
upaya paksa dalam system peradilan pidana di Indonesia dengan menganalisis Apa Urgensi
pengaturan prosedur penyadapan sebagai upaya paksa dalam sistem peradilan pidana di
Indonesia dan Bagaimana peluang dan tantangan pengaturan prosedur penyadapan sebagai
upaya paksa dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian
ini menggunakan metode pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan
Undang-Undang (statue approach). Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan
urgensi pengaturan prosedur penyadapan sejauh ini merupakan suatu hal yang perlu
diperhatikan adalah pengaturan mengenai prosedur penyadapan yang perlu diatur untuk
memberikan batasan diskresi terhadap APH dalam melaksanakan kewenangannya,
kemudian, dalam proses pengawasan terhadap tindakan penyadapan seharusnya memiliki
instansi atau lembaga yang memiliki akuntabilitas serta netralitas terhadap memberikan
pengawasan serta pemberian izin terhadap Tindakan penyadapan untuk menegakkan
hukum pidana. Lalu peluang dan tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini tidak hanya
mengenai masih banyaknya pengaturan yang berbagai macam sehingga memunculkan
celah-celah hukum dan kewenangan yang memiliki keleluasaan diskresi. Sehingga
memiliki kecenderungan pelanggaran terhadap HAM yang tinggi.
Collections
- Law [3500]
