• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Pelanggaran Hak Informasi Penjualan Produk di Gerai Donat J.CO Indonesia

    Thumbnail
    View/Open
    20410817.pdf (1.824Mb)
    Date
    2025
    Author
    Januarilla, Jahra’ Marwah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah pelaku usaha di gerai J.CO Indonesia telah memenuhi hak konsumen dan melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini juga mengkaji konsekuensi hukum yang dihadapi pelaku usaha apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, serta meneliti bentuk perlindungan hukum dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen, khususnya dalam kasus pelanggaran hak informasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Kasus yang dianalisis melibatkan promosi produk di J.CO Indonesia, di mana pelaku usaha memberikan informasi harga yang tidak jelas dan menyesatkan terkait paket produk. Analisis berfokus pada Pasal 4 huruf c, Pasal 7, dan Pasal 9 UU Perlindungan Konsumen, yang mengatur kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan transparan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha J.CO Indonesia telah melanggar kewajiban hukumnya dengan menyajikan informasi yang menyesatkan kepada konsumen, sehingga mengakibatkan kerugian material dan menurunkan tingkat kepercayaan konsumen. Pelanggaran ini juga mencederai hak konsumen atas informasi yang transparan dan akurat, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf c. Selain itu, pelaku usaha belum melaksanakan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UU Perlindungan Konsumen untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan. Olehnya, Kesimpulan dari penelitian bahwa secara normatif perlindungan hukum bagi konsumen terkait hak informasi sudah cukup melindungi, namun pada praktiknya hak konsumen tidak terpenuhi akibat pelaku usaha yang mengabaikan kewajibannya dalam memberikan informasi secara jujur, jelas, dan transparan yang berdampak pada kerugian material dan menurunkan kepercayaan terhadap pelaku usaha.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/55553
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV