Urgensi Pelaksanaan Pemberian Hak Memilih Bagi Mahasiswa Perantauan untuk memilih Dewan Perwakilan Daerah
Abstract
Mahasiswa perantau kerap kali tidak mendapatkan hak konstitusionalnya dalam
pemilihan anggota DPD, dengan alasan bukan merupakan warga domisili tempat
mahasiswa tersebut sedang menempuh pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengkaji dan menganalisis urgensi pelaksanaan pemberian hak memilih bagi
mahasiswa perantauan untuk memilih Dewan Perwakilan Daerah. Rumusan
masalah dalam penelitian ini terdiri dari 1). Apa urgensi pelaksanaan pemberian hak
memilih bagi mahasiswa perantau dalam memilih anggota DPD?. 2). Bagaimana
konsep pelaksanaan pemberian hak memilih anggota DPD bagi mahasiswa
perantau?. Adapun metode penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian yuridis
normatif, pendekatan penelitian yang digunakan pendekatan peraturan perundang-
undangan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, urgensi
pelaksanaan pemberian hak memilih bagi mahasiswa perantau dalam memilih
anggota DPD, ialah berkaitan dengan konsep demokrasi modern, hak konstitusional
dan hak asasi manusia. Untuk konsep demokrasi modern yakni mewajibkan adanya
keterlibatan warga negara dewasa untuk menyalurkan hak pilihnya. Kedua, konsep
pelaksanaan pemberian hak memilih anggota DPD bagi mahasiswa perantau,
dilakukan dengan melibatkan peran KPU, peran Universitas dan peran Bawaslu.
Untuk KPU agar mengakomodir mahasiswa perantau dalam memperoleh kertas
suara, penyediaan kertas suara yang memadai maka akan memberikan kesempatan
bagi mahasiswa perantau dalam ikut serta memilih.
Collections
- Law [3500]
