Show simple item record

dc.contributor.authorPrihasti, Narullita Suryani
dc.date.accessioned2025-05-05T04:12:21Z
dc.date.available2025-05-05T04:12:21Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/55491
dc.description.abstractPenelitian ini membahas dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam penetapan perkara wali adhal pada Pengadilan Agama Bantul, dengan fokus pada kasus Nomor 15/Pdt.P/2023/PA.Btl. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum dan prinsip maqasid syari’ah terhadap permohonan wali adhal, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi dokumen dan wawancara dengan hakim di Pengadilan Agama Bantul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan wali terhadap pernikahan pemohon tidak didasarkan pada alasan yang sah menurut syariat Islam maupun hukum positif. Berdasarkan prinsip maqasid syari’ah, wali yang adhal adalah wali yang menolak menikahkan perempuan yang berada di bawah perwaliannya dengan laki-laki sekufu tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Dalam perkara ini, Majelis Hakim menggunakan dasar hukum Kompilasi Hukum Islam, Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005, dan doktrin hukum Islam dari kitab Al-Fikih Al-Islami wa Adillatuhu untuk menetapkan bahwa wali nasab pemohon bersifat adhal. Oleh karena itu, hak perwalian dialihkan kepada wali hakim. Keputusan ini juga mempertimbangkan bukti-bukti berupa dokumen otentik, keterangan saksi, serta prinsip kemaslahatan untuk melindungi hak perempuan dalam pernikahan. Pada penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan maqasid syari’ah, dalam menyelesaikan perkara wali adhal untuk menjamin keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang bersengketa.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectWali Adhalen_US
dc.subjectMaqasid Syari’ahen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.subjectPernikahanen_US
dc.titleAnalisis Putusan Hakim Nomor 15/pdt.p/2023/pa.btl Mengenai Wali Adhal di Pengadilan Agama Bantul Perspektif Maqasid Syari’ahen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19421092


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record