• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Putusan Hakim Nomor 15/pdt.p/2023/pa.btl Mengenai Wali Adhal di Pengadilan Agama Bantul Perspektif Maqasid Syari’ah

    Thumbnail
    View/Open
    19421092.pdf (3.784Mb)
    Date
    2025
    Author
    Prihasti, Narullita Suryani
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini membahas dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam penetapan perkara wali adhal pada Pengadilan Agama Bantul, dengan fokus pada kasus Nomor 15/Pdt.P/2023/PA.Btl. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum dan prinsip maqasid syari’ah terhadap permohonan wali adhal, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi dokumen dan wawancara dengan hakim di Pengadilan Agama Bantul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan wali terhadap pernikahan pemohon tidak didasarkan pada alasan yang sah menurut syariat Islam maupun hukum positif. Berdasarkan prinsip maqasid syari’ah, wali yang adhal adalah wali yang menolak menikahkan perempuan yang berada di bawah perwaliannya dengan laki-laki sekufu tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Dalam perkara ini, Majelis Hakim menggunakan dasar hukum Kompilasi Hukum Islam, Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005, dan doktrin hukum Islam dari kitab Al-Fikih Al-Islami wa Adillatuhu untuk menetapkan bahwa wali nasab pemohon bersifat adhal. Oleh karena itu, hak perwalian dialihkan kepada wali hakim. Keputusan ini juga mempertimbangkan bukti-bukti berupa dokumen otentik, keterangan saksi, serta prinsip kemaslahatan untuk melindungi hak perempuan dalam pernikahan. Pada penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan maqasid syari’ah, dalam menyelesaikan perkara wali adhal untuk menjamin keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang bersengketa.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/55491
    Collections
    • Islamic Law [996]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV