| dc.description.abstract | Situasi perekonomian yang semakin sulit saat ini telah menimbulkan
tantangan besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berasal dari
kalangan menengah ke bawah. Kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-
hari semakin dirasakan, sehingga diperlukan suatu lembaga atau mekanisme
yang dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Peranan
koperasi sangat signifikan dalam meningkatkan serta mengembangkan potensi
ekonomi masyarakat. Melalui berbagai layanan seperti simpan pinjam, usaha
bersama, dan penyuluhan ekonomi, koperasi berupaya mewujudkan kehidupan
ekonomi yang demokratis, terbuka, dan saling terhubung. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui konsep dan operasional model koperasi simpan
pinjam cempako tanpa bunga dan Untuk mengidentifikasi dan menganalisis
konsep dan operasi model koperasi simpan pinjam tanpa bunga di koperasi
cempako Perspektif keuangan syariah. Dalam penelitian ini, populasi terdiri dari
nasabah koperasi, yaitu guru PNS dan karyawan koperasi pada Koperasi Simpan
Pinjam Cempako tahu 2022-2023. Sumber data penelitian ini adalah data primer
dan data sekunder dengan metode pengumpulan wawancara, observasi, dan studi
dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah KSP Cempako tidak memberlakukan
sistem bunga dalam proses pembiayaan maupun peminjaman dana kepada para
nasabahnya. Hal ini terbukti dari tidak adanya biaya tambahan yang dibebankan
dalam setiap angsuran pembayaran yang dilakukan oleh nasabah. Namun
demikian, penerapan tanpa bunga ini tidak sepenuhnya konsisten, khususnya
dalam pemberlakuan sanksi bagi nasabah yang mengalami keterlambatan
pembayaran angsuran. KSP Cempako menerapkan sanksi berupa denda sebesar
1,2% dari pokok pinjaman, yang dibayarkan sekali dalam periode angsuran. | en_US |