Show simple item record

dc.contributor.authorSari, Linda Anastyapatika
dc.date.accessioned2025-05-02T04:11:06Z
dc.date.available2025-05-02T04:11:06Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/55471
dc.description.abstractPenelitian ini menganalisis peringanan hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam perspektif maqāṣid asy-syarī‘ah dengan pendekatan sistem yang dikembangkan oleh Jasser Auda. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat, sehingga hukuman yang diberikan seharusnya mencerminkan tingkat kejahatan yang dilakukan serta memberikan efek jera. Namun dalam praktiknya, PERMA No. 1 Tahun 2020 membuka peluang bagi hakim untuk memberikan vonis ringan yang berpotensi menciptakan ketimpangan dalam penegakan hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, menekankan pada kajian maqāṣid asy-syarī‘ah Jasser Auda yang menyumbangkan enam elemen dalam analisanya yaitu kognitif, keseluruhan, keterbukaan, hierarki, multidemnsional, serta tujuan dan arah untuk mengkaji peraturan perundang-undangan yaitu PERMA No. 1 Tahun 2020. Studi ini menyoroti bahwa dalam Islam, keadilan tidak hanya berkaitan dengan pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan hak-hak masyarakat yang telah dirugikan. Dengan menggunakan metode analisis silogisme hukum atau qiyas, penelitian ini mengaitkan kebijakan peringanan hukuman dengan konsep keadilan dalam hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan peringanan hukuman dalam PERMA No. 1 Tahun 2020 bertentangan dengan prinsip utama maqāṣid asy-syarī‘ah, yaitu perlindungan harta dan kesejahteraan publik. Oleh karena itu, diperlukan revisi terhadap regulasi tersebut agar hukum dapat lebih berorientasi pada keadilan dan kepentingan masyarakat. Reformasi hukum yang lebih tegas dan berbasis pada prinsip maqāṣid asy-syarī‘ah menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa sistem peradilan benar-benar berfungsi dalam menegakkan keadilan serta mencegah terjadinya kezaliman.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.subjectMaqāṣid Asy-Syarī‘ahen_US
dc.subjectPeringanan Hukumanen_US
dc.subjectTindak Pidana Korupsien_US
dc.titlePeringanan Hukuman Tindak Pidana Korupsi dalam Perma No. 1 Tahun 2020 Perspektif Maqāṣid Asy-syarī’ah Jasser Audaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM23913008


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record