Show simple item record

dc.contributor.authorHuda, Chairil
dc.date.accessioned2025-05-02T03:01:29Z
dc.date.available2025-05-02T03:01:29Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/55461
dc.description.abstractPerempuan sering dianggap sebagai objek kepemilikan suami, dengan hak-hak yang terbatas. Meskipun ada pernikahan yang harmonis, banyak yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan prinsip kesetaraan gender. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan calon pengantin terhadap kontruksi gender dalam relasi pernikahan dan untuk mengetahui pandangan tersebut menurut perspektif hukum Islam. Analisis dalam penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif dimana pencarian data disusun secara sistematis yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dari pandangan keempat pasangan calon pengantin di KUA Kecamatan Lahei, dalam konstruksi gender dalam relasi pernikahan,. Dalam pembagian peran atau tugas ada fungsi mubadalah yaitu peran yang dapat dipertukarkan. Sebagai suami atau istri, ayah atau ibu, keduanya memiliki tanggung jawab yang berbeda seperti mencari nafkah, mengurus rumah dan anak. Namun, dalam kehidupan rumah tangga, mereka harus saling membantu dan berbagi tugas; tidak selamanya tugas yang ditentukan untuk perempuan harus dilakukan hanya oleh perempuan seperti mengurus rumah, begitu pula sebaliknya, istri ikut membantu mencari nafkah sedangkan suami pun ikut membantu istri mengurus rumah dan anak tergantung pada kondisi masing-masing. Menurut pendapat keempat pasangan calon pengantin mereka tidak setuju dengan pandangan gender yang selama ini yang berkembang di masyarakat pada umumnya di mana suami hanya berperan mencari nafkah sedangkan istri berperan mengusrus rumah dan anak. Artinya dalam rumah tangga antara suami dan istri harus saling membantu tidak berpatokan pada peran masing-masing. karena tidak mengandung unsur keadilan dan memberatkan satu sama lain sehingga mengurangi keharmonisan dalam rumah tangga. Pandangan ini sejalan dengan hukum Islam, yang ditinjau dari perspektif maqasid syari’ah, yaitu : hifz al-din (menjaga agama, suami membimbing istri), hifz an-naf (menjaga atau melindungi jiwa, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan), hifz al- aql (menjaga akal, memberikan keadilan dalam bentuk pendidikan dan karir laki-laki maupun perempuan), hifz an-nasl (menjaga keluarga, suami istri kerjasama dalam mengurus anak dan rumah tangga), dan hifz al-mal (menjaga harta, suami dan istri terlibat dalam mengelola dan manajemen harta).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectBudaya Patriarkien_US
dc.subjectKontruksi Genderen_US
dc.subjectCalon Pengantinen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.titleKontruksi Gender Pada Relasi Pernikahan Menurut Calon Pengantin dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di KUA Kecamatan Lahei Barito Utara Kalimantan Tengah)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21421033


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record