Show simple item record

dc.contributor.authorHalliza
dc.date.accessioned2025-04-30T08:25:57Z
dc.date.available2025-04-30T08:25:57Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/55456
dc.description.abstractPenetapan harta bersama harus dilakukan bersamaan pengajuan izin poligami ke Pengadilan Agama sebagaimana tercantum dalam Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama Buku II melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: KMA/032/SK/IV/2006, dalam penelitian ini penulis menggunakan metode normatif yuridis dengan studi kasus putusan permohonan izin poligami di Pengadilan Agama Wonosobo Nomor 1544/Pdt.G/2024/Pa.Wsb untuk menelaah penetapan harta bersama perkawinan poligami yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam menggunakan pendekatan teori keadilan distributif Aristoteles. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa putusan tersebut secara tidak langsung telah menerapkan teori keadilan distributif Aristoteles yang memberikan keadilan pada istri pertama.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHarta Bersamaen_US
dc.subjectPoligamien_US
dc.subjectKeadilan Distributif Aristotelesen_US
dc.subjectUndang-Undang Perkawinanen_US
dc.subjectKompilasi Hukum Islamen_US
dc.titleImplementasi Teori Keadilan Distributif Aristoteles Terhadap Harta Bersama Perkawinan Poligami (Studi Kasus Putusan No. 1544/Pdt.G/2024/Pa.Wsb Pengadilan Agama Wonosobo)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21421039


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record