Tanggung Gugat Para Pihak dalam Praktik Kegiatan Usaha Jasa Internet di Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung gugat para pihak dalam
praktik kegiatan usaha jual kembali jasa internet di Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY). Perkembangan pesat teknologi informasi telah menciptakan dinamika baru
dalam bisnis telekomunikasi, khususnya terkait hubungan antara Internet Service
Provider (ISP) dengan pelaksana jual kembali (reseller). Dinamika ini
menimbulkan kebutuhan mendesak terhadap regulasi yang jelas dan efektif guna
melindungi hak-hak konsumen serta memastikan kepastian hukum bagi seluruh
pemangku kepentingan dalam industri jasa internet. Penelitian ini menggunakan
metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh
melalui wawancara mendalam bersama berbagai pihak terkait, meliputi ISP,
reseller, regulator, dan ahli hukum di bidang telekomunikasi. Data sekunder terdiri
dari berbagai bahan hukum seperti undang-undang, peraturan pemerintah, serta
literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam
hubungan kontraktual antara ISP dan reseller. Secara umum, posisi tawar ISP jauh
lebih dominan dibandingkan reseller, yang tercermin dalam ketentuan kontrak
yang cenderung menguntungkan ISP. Lebih lanjut, penelitian ini menemukan
ketidakpastian regulasi, khususnya dalam menentukan status reseller sebagai agen
atau distributor, yang berakibat pada inkonsistensi penerapan kewajiban
perpajakan seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP). Selain itu, ketidakjelasan regulasi ini juga mengakibatkan
lemahnya efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa antara ISP dan reseller.
Analisis terhadap kondisi tersebut menggunakan perspektif Teori Hukum Murni dari Hans Kelsen, yang menyoroti adanya ketidaksesuaian hierarki norma hukum
dalam regulasi ISP-reseller. Sedangkan dari sudut pandang Utilitarianisme Jeremy
Bentham, praktik bisnis jual kembali oleh reseller memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat, terutama dalam memperluas akses internet ke wilayah-wilayah yang
kurang terjangkau oleh ISP besar. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan
Economic Analysis of Law dari Richard Posner dan Cooter & Ulen untuk
menjelaskan implikasi ekonomis dari hubungan hukum yang tidak seimbang
tersebut, khususnya terkait dampak efisiensi pasar dan distribusi manfaat yang
adil bagi seluruh pihak. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini
merekomendasikan perlunya harmonisasi regulasi antara Kementerian
Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, dan Direktorat Jenderal
Pajak. Selain itu, diperlukan revisi kontrak kerja sama antara ISP dan reseller yang
lebih mencerminkan prinsip keadilan kontraktual. Penguatan peran regulator
dalam pengawasan serta peningkatan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil
juga direkomendasikan guna menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan
kompetitif dalam industri telekomunikasi di Indonesia.
Collections
- Law [3499]
