ZAKAT SAHAM DAN OBLIGASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstract
Zakat merupakan salah satu rukun islam. Perintah zakat secara implisit menunjukan bahwa umat Islam sesungguhnya harus gigih agar bisa kaya, dalam artian tidak bergantung kepada orang lain dan jika perlu bisa membantu orang lain yang membutuhkan. Selain melakukan perintah kewajiban dari Allah sebagai umatnya, dengan mengeluarkan zakat dapat membersihkan harta pemiliknya. Seiring berkembangnya zaman, berkembang pula ojek zakat, salah satunya adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari surat berharga seperti saham dan obligasi.
Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui hukum zakat saham dan obligasi dalam Hukum Islam. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian Library Research (Penelitian Pustaka). Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif yaitu pendekatan dengan menjadikan norma-norma (dalil-dalil agama dan Qaidah Ushul Fiqhiyah) sebagai salah satu cara menyakinkan untuk dijadikan bahan rujukan yang diperoleh melalui bahan-bahan kepustakaan. Adapun pendekatan sosiologis yaitu mendekati masalah yang diteliti sesuai dengan norma yang berlaku berdasarkan latar belakang yang ada.
Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah zakat saham dan obligasi wajib hukumnya dengan kadar 2,5% dari nilainya, berikut keuntungannya diakhir tahun atas pemiliknya yang telah genap satu tahun (haul setelah ia memilikinya). Untuk zakat saham jika perusahaan telah mengeluarkan zakatnya sebelum deviden dibagikan kepada para pemegang saham, maka para pemegang saham tidak perlu lagi mengeluarkan zakatnya. Jika perusahaaan belum mengeluarkan zakatnya, maka tentu para pemegang sahamlah yang berkewajiban mengeluarkan zakatnya. Sedangkan untuk zakat obligasi wajib dikeluarkan oleh pemegang sertifikat obligasi, apabila sudah berada ditangan pemilik selama satu tahun atau lebih dan wajib dikeluarkan zakatnya seperti zakat perdagangan sebesar 2,5%.
Collections
- Islamic Law [644]