dc.description.abstract | Kepatuhan perpajakan merupakan suatu keadaan dimana Wajib Pajak memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya. Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak menggunakan variabel penerapan e-filling, pelayanan fiskus, kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan. Dalam pengumpulan data menggunakan kuisioner. Model regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah model regresi linear berganda dengan bantuan SPSS. Sampel penelitian dipilih dengan menggunakan metode insidental sampling yang diperoleh sebanyak 110 Wajib Pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya faktor sanksi perpajakan saja yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan variabel penerapan e-filling, pelayanan fiskus, dan kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Tax compliance is a condition in which the Taxpayer fulfills all tax obligations and exercises its taxation rights. This study aims to examine the factors that affect taxpayer compliance using application of e-filling, tax services, taxpayer awareness and tax sanctions variables. In collecting the data,it was using questionnaires. The regression model used in this study is the linear regression models with SPSS. The sample was selected using insidental sampling method and the result is 110 Taxpayers. The results showed that only tax sanction variable had a positive and significant effect on taxpayer compliance. While the application of e-filling, tax service, and taxpayer awareness variabels do not affect the taxpayer compliance. | en_US |