Perbandingan Nilai Tingkat Pemenuhan Persyaratan berdasarkan Dua Metode Asesmen Pada Bangunan Rumah di 3 Dusun Desa Terdampak Gempa Kabupaten Bantul Tahun 2006
Abstract
Rumah Tahan Gempa merupakan konsep yang terlahir dari model bangunan
tembokan populer yang ada dalam masyarakat Indonesia. Standar yang dikeluarkan
terbaru oleh Rumah Tahan Gempa telah diterbitkan dalam bentuk Peraturan
Menteri. Peraturan Menteri tersebut adalah Permen PUPR No.5 Tahun 2016.
Bentuk dan bahan bangunan yang dapat disesuaikan sesuai kondisi nyata di
lapangan yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Dengan wilayah kegempaan
dan juga pernah terjadi gempa yang merobohkan banyak masyarakat serta menurut
BPBD Bantul 27 Mei Tahun 2006 terdapat 4.143 korban tewas dengan jumlah
rumah rusak total yaitu 71.763, rusak berat yaitu 71.372, dan rusak ringan yaitu
66.359 rumah. Konsep Rumah Tahan Gempa sendiri juga sudah mulai
dikembangkan dari tahun 2000, sehingga dengan adanya bencana ini diharapkan
pembangunan pasca bencana ini dilakukan dengan konsep bangunan rumah tahan
gempa.
Penelitian ini dilakukan di 3 Desa yaitu Desa Canden sebagai Desa
terdampak seluruhnya, Desa Palbapang sebagai Desa terdampak sebagian, dan
Desa Pendowoharjo sebagai desa terdampak ringan. Penelitian ini dilakukan secara
langsung melalui observasi ke 3 Desa tersebut dengan tujuan agar dapat mengetahui
tingkat pemenuhan persayratan rumah, hasil perbandingan dan perbedaan kedua
metode, penerapan yang tepat untuk asesmen tingkat pemenuhan persyaratan, dan
kesulitan yang dihadapi saat mencari data penelitian.
Hasil pada Penelitian ini yaitu kerentanan rumah pada 3 Desa mempunyai
hasil yang dominan rendah yaitu berarti mayoritas tingkat pemenuhan syarat pada
3 Desa telah memenuhi. Berdasarkan hasil penelitian, 91.228% masyarakat sudah
sadar akan bahaya gempa yang akan terjadi selanjutnya yang dapat membahayakan
rumah masyarakat dan telah berupaya membangun rumah tahan gempa dengan baik
dibuktikan dengan hasil asesmen yang baik.
