Show simple item record

dc.contributor.authorDzulkurnain, Iskandar
dc.date.accessioned2025-03-06T03:28:36Z
dc.date.available2025-03-06T03:28:36Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/55068
dc.description.abstractAliran Keagamaan Islam Jama’ah/Darul Ḥadiṡ atau LEMKARI yang sekarang lebih dikenal dengan nama LDII didirikan pada tahun 1941 oleh KH. Nur Hasan Ubaidah. Aliran ini telah mengalami dinamika yang cukup panjang terkait fatwafatwa yang pernah dikeluarkan oleh MUI terhadap mereka. Penelitian ini menggunakan metode analisis data secara kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan historis-sosiologis serta teknik penelitian merujuk pada cara analisis informasi yang ditulis oleh Miles dan Huberman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dari sudut pandang sosiologis terkait faktor-faktor MUI dalam menetapkan fatwa-fatwanya terhadap Aliran Islam Jama’ah dan sebab dari dinamika fatwa-fatwa tersebut serta pengaruhnya terhadap kontestasi identitas mereka di Indonesia. Kajian ini menyimpulkan beberapa temuan sebagai berikut : pertama, faktor sosial yang mempengaruhi penetapan fatwa-fatwa sesat terhadap Aliran Islam Jama’ah adalah dikarenakan adanya kekhawatiran akan timbulnya konflik dan kerusuhan di masyarakat disebabkan dari eksistensi aliran ini. Aliran ini mempunyai paham takfir yang dengannya mereka bermudah-mudahan dalam mengkafirkan umat Islam di luar golongan mereka. Takfir merupakan suatu faktor teologis yang implikaasinya bisa berpengaruh secara sosial dikarenakan paham ini dapat menimbulkan keresahan dan konflik di tengah masyarakat serta mengganggu stabilitas negara. Kedua, menurut tinjauan sosiologis, pernyataan klarifikasi Islam Jama’ah yang diterima oleh pimpinan MUI Pusat pada tahun 2006, telah mengubah sikap MUI terhadap mereka. Perubahan cara pandang beragama ataupun paradigma baru yang ditunjukkan oleh aliran ini, menjadikan MUI harus lebih mempertimbangkan lagi atau merevisi fatwa-fatwa yang pernah dikeluarkan terhadap mereka. Ketiga, fatwa-fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI terhadap Aliran Islam Jama’ah dalam tinjauan sosiologis tidaklah begitu mempunyai dampak yang besar terhadap eksistensi mereka. Aliran ini sanggup untuk mempertahankan identitasnya dalam menghadapi fatwa-fatwa tersebut sehingga dapat terus berkembang di Indonesia. Beberapa faktor yang memengaruhinya adalah sebagai berikut: (1) Fatwa-Fatwa tersebut selama ini belum pernah dijadikan sebagai alat bukti di pengadilan; (2) Aliran Islam Jama’ah gemar berganti-ganti nama; (3) Aliran ini membuat payung ormas yang legal dan sah menurut perundangundangan di Indonesia (LDII); (4) MUI telah menerima klarifikasi dari pihak LDII berupa Paradigma Baru; (5) Warga Islam Jama’ah mulai membuka diri dan bersikap inklusif terhadap masyarakat umum; (6) Aktif dalam menjalin hubungan dan silaturahmi dengan ormas-ormas atau lembaga lain.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectFatwa MUIen_US
dc.subjectKontestasi Identitasen_US
dc.subjectIslam Jama’ahen_US
dc.subjectLDIIen_US
dc.subjectTakfiren_US
dc.titleFatwa MUI Terhadap Eksistensi Identitas Keagamaan : Analisis Sosiologis Aliran Islam Jama’ah di Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21933005


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record