• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Putusan Majelis Hakim Tentang Nafkah ‘iddah dan Mut‘ah Yang Berkeadilan dalam Perspektif Maqashid Al-shari‘ah Jasser Auda

    Thumbnail
    View/Open
    22933003.pdf (4.223Mb)
    Date
    2025
    Author
    Khuluq, M. Khusnul
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penetapan nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara perceraian sering kali mengalami penurunan dari jumlah tuntutan. Hal ini kurang menguntungkan bagi pihak istri. Padahal, putusan yang diambil oleh hakim tersebut telah didasari dengan pertimbangan yang logis dan juga telah diterima oleh kedua belah pihak. Oleh karena itu, diperlukan formulasi putusan tentang nafkah iddah dan mut’ah yang berkeadilan. Teori maqasid syariah Jasser Auda dapat digunakan untuk melakukan formulasi putusan hakim terkait nafkah iddah dan mut’ah yang berkeadilan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis, pendekatan filosofis dan pendekatan fenomenologis. Jenis data yang digunakan adalah data pustaka yang melingkupi dokumen-dokumen hukum seperti Undang- Undang, peraturan-peraturan, serta putusan-putusan pengadilan, dan dokumen- dokumen lainnya yang relevan. Hasil penelitian ini melingkupi tiga hal. Pertama, menurunnya putusan nafkah iddah dan mut’ah dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pembuktian, pekerjaan dan kondisi ekonomi suami, alternatif penyelesaian sengketa yang terjadi, kerelaan istri, interpretasi hakim mengenai keadilan, kelayakan, kewajaran dan jaminan terlaksananya putusan. Kedua, putusan tentang nafkah iddah dan mut’ah yang berkeadilan dapat diformulasikan dengan mengimplementasikan fitur-fitur sistem yang diajukan Jasser Auda yang melingkupi cognitive nature, wholeness, openness, interrelated hierarchy, multi- dimensionality dan purposefulness. Dengan implementasi beberapa fitur tersebut, dapat secara mendalam menganalisis tujuan pewahyuan hukum Islam. Ketiga, putusan hakim tentang nafkah iddah dan mut’ah yang berkeadilan berimplikasi pada perubahan paradigma putusan hakim yang semakin menekankan keadilan substantif, peningkatan kesejahteraan pihak-pihak yang terlibat terutama perempuan, efektifitas penegakan hukum Islam, pemahaman dan penyebaran nilai- nilai keadilan hukum Islam, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menghormati dan menjalankan keputusan hukum. Selian itu, juga berkontribusi pada peningkatan akuntabilitas dan transparansi sehingga memberikan kepercayaan yang lebih besar pada sistem peradilan.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/55036
    Collections
    • Doctor of Islamic Law [51]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV